Berita Malam ini

Kasus Uang Tabungan Miliaran yang Mandek di Pangandaran, Orang Tua Tunggu Itikad Baik Mereka

Jakarta, Beritamalamini.com – Heboh mengenai kasus tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang hingga kini tak juga kunjung cair karena diutangi oleh guru dan pihak sekolah, ironisnya lagi, kini sejumlah guru yang berutang tersebut kini justru malah meminta bantuan pemerintah.

Simak seperti apa kasusnya sehingga permasalahan tersebut menjadi berlarut hingga saat ini.

Sejumlah Guru Berutang ke Tabungan Siswa SD

Diketahui, terdapat belasan siswa SD di Pangandaran yang tak bisa menarik uang tabungannya akibat ulah para guru yang tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya, hal ini pulalah yang menyebabkan hingga sampai sekarang uang tabungan siswa SD yang sudah mereka lakukan hampir selama 6 tahun tersebut tidak bisa dicairkan, dan yang teramat sungguh disayangkan adalah, raibnya uang tersebut disinyalir dipergunakan oleh komite sekolah dan guru.

Adapun, hingga kasus ini mulai merebak di masyarakat luas, sejumlah guru yang meminjam uang tabungan siswa SD di Pangandaran masih belum bisa atau berinisiatif untuk mengembalikan uang yang awalnya disimpan di koperasi tersebut.

Kabar mengenai uang tabungan siswa SD yang tak kunjung bisa dicairkan tersebut mulai terkuak manakala ada beberapa orangtua siswa yang awalnya hendak meminta uang tabungan anak mereka ketika sudah lulus dari SD tersebut namun tak membuahkan hasil, sementara, dari pihak sekolah itu sendiri beralasan jika uang tabungan para siswa tersebut sementara ini sedang dipegang oleh salah satu guru yang sudah pensiun.

Kepala sekolah sempat menambahkan bahwa uang tabungan siswa SD tersebut berada di koperasi. Namun, koperasi tempat penyimpanan uang tersebut kolaps.

Alhasil, para orangtua siswa menuntut untuk mengembalikan uang tabungan siswa SD yang total keseluruhannya mencapai miliaran rupiah tersebut.

Kasus Uang Tabungan Miliaran yang Mandek di Pangandaran, Orang Tua Tunggu Itikad Baik Mereka
Kasus Uang Tabungan Miliaran yang Mandek di Pangandaran, Orang Tua Tunggu Itikad Baik Mereka

Jumlah Tabungan yang Tak Kunjung Cair

Menurut catatan, seorang guru atas nama Pak Ling meminjam uang tabungan senilai Rp8.968.000.

Kemudian salah satu guru yang sudah pensiun bernama Ibu Ening meminjam uang senilai Rp54.649.600.

Selain itu, komite sekolah juga meminjam senilai Rp31.910.400. Sementara di luar daftar uang tabungan yang ada di catatan tersebut, ada yang berada di koperasi di Cijulang.

Menanggapi masalah tersebut agar tidak sampai berlarut-larut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata segera membentuk tim khusus untuk mengusut masalah guru yang meminjam uang tabungan siswa SD tersebut, alhasil, sebanyak 35 orang kepala sekolah tingkat sekolah dasar berhasil dikumpulkan, dimana, pada pertemuan tersebut juga melibatkan pihak komite, pengurus koperasi, serta dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya diketahui jumlah uang yang tidak cair totalnya mencapai Rp7,47 miliar, hanya dari 35 sekolah di dua kecamatan, Parigi dan Cijulang.

Bupati Pangandaran tersebut menyebutkan, persoalan tabungan terjadi karena dua penyebab, yaitu kondisi Covid-19 dan ketika sistem pengganjian guru beralih ke sistem digital.

“Jadi guru itu pinjam uang ke koperasi, biasanya dibayar dari potongan gaji. Sementara sekarang gaji guru masuk langsung ke rekening,” jelasnya.

Uang Koperasi Siswa Dipinjam Guru untuk Kebutuhan Sehari-hari

Dari penyelidikan yang dilakukan, penyebab uang tabungan yang tak bisa cair itu terjadi akibat pengelolaan koperasi yang buruk, terlebih lagi dengan kondisi koperasi yang mengelola uang tabungan siswa tersebut kini tengah mengalami masalah.

Sejumlah guru yang meminjam uang koperasi dari tabungan siswa SD tersebut mengaku jika uang yang dipinjamnya dalam jumlah yang mencapai puluhan juta tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, sehingga, proses pelunasan dari para guru yang meminjam uang tabungan milik siswa SD tersebut berjalan tak sesuai harapan.

Disdikpora Pangandaran mengatakan, pinjaman itu terjadi saat peserta didik menabung dan uang tabungan tersebut tidak terasa sehari-harinya terpakai.

Tabungan Siswa Ada di Koperasi yang Kolaps

Menurut Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang Nakizu, uang tabungan milik para siswa tidak hilang, melainkan ada di koperasi, adapun dia juga mengatakan, jika pihak koperasi saat ini sedang mengalami masalah, sehingga belum bisa untuk mengembalikan tabungan siswa kendatipun para siswa tersebut sudah lulus dari sekolah tersebut.

Ia sendiripun menjelaskan, bahwa pihak sekolah sudah semaksimal mungkin untuk melakukan komunikasi ke koperasi Tugu Cijulang, namun sampai kini belum juga mendapat jawaban.

Menurutnya, pihak sekolah sudah berupaya melakukan komunikasi ke koperasi Tugu Cijulang namun belum menerima jawaban, ia sendiripun juga menegaskan, bahwa dirinya baru selama satu tahun belakangan ini menjabat sebagai kepala sekolah, sehingga pihak sekolah yang bersangkutan tidak bisa melakukan upaya lebih.

Sedangkan untuk dugaan adanya Kerjasama antara pihak SD Negeri 2 Kondangjajar dengan koperasi yang kini tengah kolaps tersebut ia pun mengaku tidak tahu menahu, namun setidaknya ia berharap jika koperasi dimana mereka menyimpan uang tersebut bisa cepat-cepat untuk mengembalikan uang tersebut agar bisa sesegera mungkin diserahkan pada yang berkepentingan, dalam hal ini siswa yang telah menabung uangnya tersebut.

Diselidiki Pihak Disdikpora dan Kepolisian

Kepala Bidang (Kabid) SD di Disdikpora Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tabungan siswa SD tersebut, yang mana kini pihaknya tengah menghitung semua total kerugian dan berusaha agar koperasi dan para guru yang terlibat dalam kasus hutang-piutang tersebut bisa segera mengembalikan uang yang selama ini mereka pinjam.

Adapun, hingga saat ini, pihak sekolah hingga kepolisian tengah mendalami kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang tak bisa cair tersebut, lantaran menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus para siswa di dua sekolah tersebut sudah mulai menabung sejak mereka kelas 1 SD, akan tetapi sayangnya sampai mereka lulus dari sekolah tersebut tabungan yang dimilikinya tidak bisa dicairkan lantaran uangnya sendiri tidak ada di koperasi.

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan masih menunggu laporan dari orang tua siswa.

Pihak Guru Minta Bantuan Pemerintah

Terkait kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang tak bisa cair, guru pengutang justru mengharapkan bantuan pemerintah untuk menangani masalah tersebut, pasalnya, pemerintah setempat sampai harus turun tangan pula untuk menyelesaikan masalah tabungan siswa SD yang tak kunjung cair tersebut.

Lain halnya dengan apa yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang tidak sedikitpun akan memberikan harapan bagi para guru yang sudah berhutang tersebut, dimana ia mengatakan bahwa agar para guru maupun pihak sekolah yang bersangkutan tersebut dapat bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan dari para muridnya.

Maksudnya, agar masalah yang sedang berlangsung ini jangan sampai melibatkan pihak lain (Pemda Pangandaran) karena memang sebelumnya mereka sempat meminta bantuan ke pemda untuk dapat segera melunasi utang.

Sebab menurutnya lagi, jika pengelolaan uang tabungan tersebut berjalan dengan baik pastinya tidak akan sampai terjadi hal-hal yang semacam ini.

Sanksi Tegas Siap Menanti

Ketua tim khusus sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang mempunyai utang uang tabungan, kendatipun begitu, pihaknya akan melihat dulu itikad dari para guru yang terlibat dalam utang piutang tersebut untuk segera melunasi utangnya.

Sementara, sejak tim khusus ataupun Inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur, setidaknya masih ada sedikit itikad baik yang ditunjukan oleh para guru yang bersangkutan mengenai utang piutang yang selama ini belum mereka bayarkan

Sebagai informasi, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini terbagi menjadi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat utang uang tabungan.

 

epry_IsMeNotYou

Saya adalah seorang penulis lepas yang lebih sering mengelola https://www.layananinternet.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *